Salurkan Dana Zakat Juta Rupiah, Baznas Sijunjung Bantu Siswa dan Mahasiswa Kurang Mampu

Padang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung menyalurkan dana zakat dalam bentuk bantuan beasiswa untuk siswa dan mahasiswa kurang mampu sebesar Rp375 juta rupiah. Penyerahan bantuan tersebut digelar di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati. Jumat (16/6/2023). Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S. STP. M. Si, menyerahkan dana zakat tersebut secara simbolis kepada perwakilan siswa dan mahasiswa kurang mampu.

Penerimaan tersebut diwakili 12 orang mahasiswa, dan 7 orang santri program beasiswa Satu Nagari Satu Sarjana Santri Binaan (SaNaSSiB) serta kepada 58 mahasiswa kurang mampu di Kabupaten Sijunjung. Bupati Sijunjung Benny Dwifa dalam kesempatan itu juga meluncurkan program SaNaSSiB menyampaikan, rasa terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung yang terus bergerak melakukan terobosan untuk meningkatkan pengumpulan maupun inovasi program pendistribusian dana ZIS.  Hal tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sijunjung. Benny Dwifa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Baznas Provinsi Sumatera Barat yang selalu memberikan perhatian kepada warga Sijunjung melalui program rumah singgah, layanan ambulance gratis, PRLH dan program lainnya. “Kami berharap kiranya program SaNaSSiB  ini dapat juga dijadikan sebagai program bersama antara Baznas Kabupaten Sijunjung dengan Baznas Provinsi Sumatera Barat hendaknya,”harap Benny

Kemudian Benny Dwifa juga berharap, kepada pimpinan BRI dan Bank Nagari Sijunjung sekiranya potensi dana zakat infak/sedekah maupun dana CSR yang dimiliki, dapat disinergikan dengan Baznas Kabupaten Sijunjung, baik melalui program beasiswa maupun melalui program pemberdayaan lainnya. “Mari senantiasa kita memberikan doa terbaik untuk para muzaki yang telah membayarkan zakat, infak dan sedekahnya ke Baznas, semoga selalu dibeeikan kesehatan, kesuksesan, serta keberkahan terhadap harta yang mereka miliki,”ajak Benny Dwifa.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, H. Hidayatullah, Lc.Ma  mengatakan program beasiswa SaNaSSiB ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui pemberdayaan dana ZIS yang ada di Baznas Kabupaten Sijunjung untuk membantu biaya pendidikan santri, dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu (miskin) sampai selesai (tamat). “Program ini dikemas dengan sangat selektif, hal ini dilakukan agar penerima manfaat betul-betul tepat sasaran, hal ini dapat dilihat dari sekian banyak permohonan yang diajukan, pada tahun ini hanya 19 orang yang dinyatakan layak sebagai penerima manfaat beasiswa SaNaSSiB Baznas Kabupaten Sijunjung,”ujarnya. Hidayatullah juga menyampaikan, rincian penyaluran dana zakat adalah sebesar Rp117 juta rupiah untuk 7 orang santri dan Rp189 juta rupiah untuk mahasiswa, serta sebesar Rp69 juta rupiah untuk 58 mahasiswa kurang mampu di Kabupaten Sijunjung. Dalam penyerahan dana zakat tersebut turut hadir, diantaranya Ketua Baznas Provinsi Sumatera Barat diwakili Wakil Ketua IV Drs. H. Nurman Agus, Kajari Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H, Kapolres Sijunjung diwakili, Iptu. Sakri, asisten, kepala OPD, Perwakilan Kemenag, Pimpinan Bank Nagari, Camat se-Kabupaten Sijunjung serta wali nagari dan keluarga penerima zakat. (*)

Baca Sebelumnya

PPIH Terima Bantuan 200 Kursi Roda dari Baznas dan Bank Syariah Indonesia

Baca Selanjutnya

Bagian dari Dakwah, BAZNAS RI Luncurkan Label Taat Zakat bagi Perusahaan